Pandangan Anak Milenial Terkait Pemahaman tentang Perbankan Syariah

OPINI, SABDATA.ID – ​Perkembangan ekonomi tidak hilang dari adanya pengaruh sebuah perbankan di suatu negara. Semakin berkembangnya sebuah perbankan maka semakin besar juga pertumbuhan ekonominya.

Di Indonesia merupakan negara yang mempunyai warga negara yang mayoritas nya muslim. Akan tetapi masyarakat itu sendiri masih banyak yang kurang tahu menahu persoalan bank syariah. 

​Di Indonesia pelopor pertama perbankan syariah adalah Bank Muamalat Indonesia. Berdiri di tahun 1991, bank ini diinisiatifkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pemerintah serta mendapat dukungan dari Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI).

Saat ini keberadaan bank syariah di Indonesia telah di atur dalam Undang-undang yaitu UU No. 10 tahun 1998 tentang perubahan UU No. 7 tahun 1992 tentang Perbankan.

Perbankan syariah merupakan salah satu usaha yang memberikan berbagai kebutuhan masyarakat akan jasa pelayanan keuangan yang berbasis syariah, maka dari itu perbankan syariah juga harus mengedepankan kepercayaan dan kejujuran karena dapat di katakan bahwa industri perbankan syariah adalah merupakan industri yang mampu memberikan kemaslahatan.

​Dapat kita pahami bahwa yang dimaksud dengan bank syariah adalah lembaga keuangan yang bertugas untuk menghimpun dana dalam bentuk simpanan dari surplus unit dan menyalurkan kembali kepada defesit unit dalam bentuk kredit dan/atau bentuk-bentuk lainnya yang berasaskan pada asas kemitraan, keadilan, tranparansi dan universal serta melakukan kegiatan usaha perbankan berdasarkan prinsip-prinsip syariah.

​Bank konvensional dan bank syariah memiliki persamaan, terutama dalam segi teknis penerimaan uang, mekanisme transfer, teknologi komputer yang dipergunakan, syarat-syarat umum memperoleh pembiayaan seperti iNPWP, Proposal, laporan keuangan dan sebagainya.

Akan tetapi, terdapat juga banyak perbedaan mendasar di antara keduanya. Perbedaan itu menyangkut aspek legal, struktur organisasi, usaha yang dibiayai, dan lingkungan kerja. 

Bank konvensional memang telah lama adanya di bandingkan dengan bank Syariah tetapi tidak menutup kemungkinan bahwa bank Syariah tidak dapat menyaingi bank konvensional.

Dengan hal ini kita dapat menjadikan motivasi agar bank Syariah tetap berusaha mengembangkan system system yang dimilikinya.

​Pandangan anak muda jaman sekarang terhadap perbankan Syariah yang masih minim edukasi dapat beragam. Mungkin sebagian kecil dari kalangan anak milenial memiliki pandangan positif terhadap perbankan Syariah dan menganggap bahwa ini pilihan yang lebih halal.

Namun Sebagian besar lainnya mungkin kurang memahami tentang perbankan Syariah sehingga lebih cenderung memakai bank konvensional ​Pada dasarnya kita bisa lihat realitas sekarang ini ada beberapa masalah yang dialami oleh perbankan Syariah terutama persoalan edukasi dan informasi karna kedua hal ini adalah penghambat bank Syariah dalam proses pengembangannya dan betul adanya memang masih kurang di ketahui oleh masyarakat serta anak muda milenial sekarang ini.

Sebagian besar anak milenial untuk sekarang ini masih dalam keterbatasan dalam pengetahuan terkait Perbankan Syariah.

Meskipun ada kemauan untuk menggunakan layanan Perbankan Syariah,namun masih banyak anak milenial yang kurang memahami produk dan layanan yang di sediakan oleh Perbankan Syariah, serta prinsip prinsip Syariah yang menjadi dasar operasional Perbankan Syariah.

​Kemungkinan hal ini di sebabkan karna kurangnya edukasi dan informasi yang tersedia di Perbankan Syariah,Terutama di kalangan anak muda yang notabenenya sebagai penerus bangsa.

Selain itu masih terbilang banyak anak milenial lebih memilih menggunakan layanan Perbankan Konvensinal yang terbilang familiar dan universal serta sangat mudah untuk di akses dimana mana.

​Terkait tentang pemahaman Perbankan Syariah,saya pernah bertanya  kepada kaum milenial persoalan seberapa besar pengetahuan tentang Perbankan Syariah tetapi memang pada dasarnya Perbankan Syariah harus lebih memperkuat system informasi yang ia miliki sekarang.

​Oleh karna itu Perbankan Syariah perlu terus meningkatkan upaya edukasi dan informasi tentang produk produk dan layanan Perbankan Syariah kepada anak milenial, serta lebih berinovasi dalam pengembangan produk dan layanan yang lebih menarik dan melihat kesesuaian dengan kebutuhan dan referensi mereka.

Dengan demikian anak milenial,sangat kita harapkan semakin memahami dan tertarik untuk menggunakan layanan Perbankan Syariah.

​Dengan hal ini kita sebagai mahasiswa yang menggeluti di bidang studi Perbankan Syariah, berusaha untuk bagaimana mampu untuk mengedukasi masyarakat terutama kaum milenial dengan tujuan kaum milenial memiliki minat yang besar dalam menggunakan layanan Perbankan Syariah.






Penulis: Muh Fadhil Aqsha

Posting Komentar

0 Komentar