MAKASSAR, SABDATA.ID – Ketua umum (Ketum) Gerakan Pemuda & Mahasiswa Makassar (GEPMAR), Hendra, angkat bicara terkait dugaan aksi nepotisme terselubung dan bersih pada tubuh KPU kota Makassar, Minggu (5/2/2023).
Berangkat dari Keresahan Masyarakat Kota Makassar yang terus mengeluhkan Kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah memaksa Kami untuk Menindaklanjuti dan membuktikan bahwa KPU Kota Makassar Harus Bersih dan Jujur.
Belakangan ini KPU Kota Makassar telah menyelesaikan Perekrutan Anggota, baik dari PPS, PPK, PANTARLIH telah dikeluhkan oleh Masyarakat Kota Makassar, Pasalnya diduga Kuat seluruh Perangkat yang berkaitan dengan KPU Kota Makassar melanggar ketentuan-ketentuan yang berlaku, misalnya seperti Nepotisme.
Baca juga: Sukses Gelar NU Expo, Ini Harapan Camat Bontoala
Nepotisme adalah salah satu contoh praktik penyalahgunaan kekuasaan, dimana pihak yang berwenang lebih mengutamakan kepentingan orang dekat seperti keluarga atau teman daripada kepentingan umum.
Di Indonesia, nepotisme adalah suatu praktik yang dianggap sebagai pelanggaran hukum yang bisa membuat pelaku dikenai konsekuensi hukum. Aturan yang mengatur tentang nepotisme tertuang dalam Undang-Undang Nomor 28 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bebas dan Bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Menurut keterangan dari ketua GEPMAR, Hendra, Ia mengungkapkan dugaan nepotisme pada tubuh KPU kota Makassar yang tidak sesuai dengan syarat PKPU nomor 8 tentang rekrutmen PPS, PPK, dan Pantarlih.
"Namun tidak untuk KPU Kota Makassar, Kuat Dugaan kami bahwa beberapa Perangkat yang ada Ditubuh KPU Kota Makassar telah tercium Konspirasi Kekeluargaan dan Banyak syarat PKPU No. 8 Tentang Rekrutmen Ad Hock yang tidak terpenuhi Untuk penempatan PPS, PPK, dan PANTARLIH," terang Hendra.
"Sehingga kami Menegaskan bahwa atas Nama Masyarakat Kota Makassar dan GEPMAR akan melakukan Aksi Demonstrasi di KPU Kota Makassar," tutup Ketua GEPMAR.
Citizen: Muh. Alwi
Editor: Amasa
0 Komentar
Beri komentar masukan/saran yang bersifat membangun