Pentingnya Pemahaman Wawasan Kebangsaan dalam Menghadapi Isu Kontemporer

OPINI, SABDATA.ID – Isu kontemporer merupakan isu yang terbaru dan sedang hangat dibicarakan dalam masyarakat. 

Beberapa isu kontemporer yang baru-baru terjadi belakangan ini ialah isu korupsi yakni kasus yang menjerat salah satu artis Indonesia yang menimbulkan kerugian negara hingga mencapai 271 Triliun.

Ada juga isu terorisme yaitu serangan bom bunuh diri di salah satu gereja katolik di Makassar yang menewaskan 2 pelaku yakni sepasang suami istri yang diduga berasal dari organisasi islam yang bertujuan melukai umat kristiani yang sedang beribadah.

Terakhir ada isu asusila yang mengotori dunia pendidikan yakni tersebarnya video tidak senonoh antara murid dan guru yang tersebar di media sosial.

Isu tersebut terjadi karena kita kurang memahami mengenai wawasan kebangsaan sehingga tidak adanya kesadaran dalam mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI. 


Pancasila sendiri berfungsi sebagai nilai dasar kita dalam bernegara. Lima dasar itulah yang menjadi pedoman pokok yang bisa kita gunakan dalam kehidupan sehari- hari.

Misalnya dalam sila pertama yang berkaitan dengan ke-Tuhanan kita diminta untuk menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan masing-masing dan menghargai agama orang  lain.

Sila Kedua yang berkaitan dengan kemanusiaan dimana kita sesama manusia harus saling menghargai tanpa memandang status, golongan, suku dan sebagainya. 

Sila ketiga mengenai persatuan yakni menghargai keberagaman di Indonesia seperti keberagaman suku, budaya, bahasa dan menanamkan budaya gotong royong di dalam masyarakat.

Sila keempat yang berkaitan dengan nilai kerakyatan yang diwujudkan dengan menghargai perbedaan pendapat dan mengutamakan musyawarah mufakat dalam mengambil keputusan.

Yang terakhir sila kelima yang berkaitan dengan keadilan sosial yakni dengan menghormati hak orang lain.

Jika kelima nilai dasar tersebut mampu kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari maka akan terwujud tujuan negara yang terdapat di dalam Undang-undang Dasar 1945 alinea IV yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah indonesia ; Memajukan kesejahteraan umum; Mencerdaskan kehidupan bangsa; dan Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Jika tujuan negara dapat terwujud maka keberagaman di Indonesia bukan lagi menjadi suatu masalah yang akan menyebabkan konflik dan justru keberagaman itulah yang mewujukan persatuan Indonesia.

Sesuai dengan semboyan negara kita yakni bhineka tunggal ika yang berarti berbeda-beda tapi tetap satu. 

Maka segala isu kontemporer yang bisa merusak persatuan negara seperti korupsi, narkoba, money laundry (pencucian uang), terorisme, cyber crime (kejahatan media sosial) dan berbagai macam isu kontemporer lain dapat diatasi dengan kesadaran kita sebagai warga negara.

Hal lain yang bisa diwujudkan untuk menghindari isu tersebut adalah menanamkan sikap bela negara dengan cinta tanah air; sadar berbangsa dan bernegara; setia pada Pancasila sebagai ideologi negara; rela berkorban untuk bangsa dan negara; dan memiliki kemampuan awal Bela Negara.

Sikap bela negara ini juga dapat diwujudkan dengan kesiapsiagaan bela negara yaitu siap baik secara fisik, mental, maupun sosial dalam menghadapi situasi yang beragam yang dilakukan berdasarkan kebulatan sikap dan tekad secara ikhlas dan sadar disertai kerelaan berkorban sepenuh jiwa raga yang dilandasi oleh kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Jika keseluruhan hal ini bisa diwujudkan maka akan tercipta Negara Kesatuan Republik Indonesia yang aman dan damai.






Penulis: Sitti Aisyah Achmad

Posting Komentar

0 Komentar