Pasar Rakyat Bulukumba jadi Sarang Pungli, Peneliti Hukum ini Minta DPRD Sulsel Turun Tangan

BULUKUMBA, SABDATA.ID – Dugaan pasar rakyat di Bulukumba jadi sarang mafia Pungli (Pungutan Liar), Peneliti Hukum Pemberdayaan Pasar Rakyat, Abdullah meminta Komisi B dan C DPRD Sulsel turun lapangan mengevaluasi langsung petugas pasar rakyat, Kab. Bulukumba, Minggu (1/10/2023).

Menurut Abdullah, dugaan tersebut telah lama diwanti-wantinya sejak tahun 2018 lalu.

"Ini bukan barang baru, sudah lama saya wanti-wanti tapi semakin kesini semakin menjadi-jadi oknum ini, tidak boleh dibiarkan," terangnya.

Menurutnya pula, dugaan tersebut perlu tindakan tegas pada oknum yang menyalahgunakan wewenangnya sebagai petugas pasar rakyat.

"Yaa, tentunya perlu ditindak tegas oknum-oknum seperti ini, bukan hanya soalan tentang besaran nominal yang diberikan pedagang pasar pada oknum namum 'budaya' korupsi wajib dihilangkan oleh setiap orang," sambungnya.

Abdullah pun meminta kepada pihak terkait terlebih pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel) komisi B dan C yang menaungi dinas perdagangan dan keuangan (retribusi) turun langsung ke lapangan lakukan pengawasan (evaluasi).

"Kami meminta kepada pihak DPRD Sulsel untuk langsung lakukan penyelidikan dan evaluasi teknis petugas pasar rakyat di Bulukumba," tegasnya.

Baca juga: Aksi jilid II, KPPM tuntut OJK bekukan PT. FIF Makassar

Sementara itu, Ia pun mengajak masyarakat Bulukumba terlebih para pedagang pasar rakyat agar kritis menyikapi hal-hal yang berbau Pungli.

Abdullah mengimbau masyarakat tidak boleh mengalami pembodohan oleh pejabat publik layanan umum terkhusus oknum petugas pasar rakyat yang melakukan praktik Pungli.

"Maka dari itu, mari kita sikapi oknum ini dengan tegas dengan berpikir kritis, bila dibiarkan begitu saja tanpa tindakan ini sama seperti kita dibodoh-bodohi oleh oknum petugas," tutupnya.



Citizen: Abdullah

Posting Komentar

0 Komentar