Sukses Adakan Sekolah Legislatif, Sema FUFP UINAM: Semoga Menambah Wawasan

Sukses Adakan Sekolah Legislatif, Sema FUFP UINAM: Semoga menambah Wawasan
GOWA, SABDATA – Senat Mahasiswa (SEMA) Fakultas Ushuluddin, Filsafat, dan Politik (FUFP) sebagai lembaga legilatif mahasiswa tingkat falultas berhasil menyelenggarakan Sekolah Legislatif Jum'at - Sabtu, 24 - 25 September 2021 di Lt. Fakultas Ushuluddin, Filsafat dan Politik UIN Alauddin Makassar (UINAM).

Menurut data yang diperoleh Sabdata, Kegiatan tersebut ber-orientasi tentang peran fungsi badan legislatif mahasiswa ini dikuti oleh seluruh mahasiswa UINAM yang mendaftar.

"Tujuan penyelenggaraan kegiatan (ini) yaitu sebagai media orientasi bagi mahasiswa untuk menambah wawasan dan pengetahuan dalam mempersiapkan generasi selanjutnya dalam kepengurusan yang berkaitan tentang lembaga legislatif." Terang Agung Setiawan, ketua Sema FUFP. 

Kegiatan pelatihan dan orientasi yang diselenggarakan sangat menarik bagi seluruh mahasiswa FUFP UINAM.

Kegiatan diawali dengan Pembukaan sekolah legislatif oleh Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan FUFP yang memaparkan tentang pentingnya pelaksanaan kegiatan sebagai bagian dari program kerja yang diselenggarakan oleh SEMA FUFP. 

Selanjutnya sambutan dari Ketua SEMA FUFP, Agung Setiawan yang mengawalinya dengan berpesan tentang pentingnya fungsi dari badan legislatif yang senantiasa harus dijalankan dalam satu masa periode kepengurusan.


Selain itu, Agung menjelaskan tentang tujuan kegiatan tersebut adalah meningkatkan kredibilitas lembaga legislatif, menambah wawasan serta menciptakan calon penerus keberlangsungan lembaga legislatif dalam kampus.


Pada kegiatan sekolah tersebut, SEMA FUFP mengundang empat Narasumber yaitu Imam Muhajir S.H (Penasehat Hukum), Syahrir Karim, M. Si, Ph. D (Kajur Ilmu Politik UINAM), Abdul Rahim Muchtar (Pimpinan Kantor Advokat ARM & Assosiates), Zulkarnain (Anggota Bawaslu Makassar).
Para pemateri menyampaikan tentang fungsi dan tugas lembaga legislatif baik dalam tataran kampus maupun nasional. Secara operasional pemateri menjelaskan tentang tata cara pembuatan undang-undang atau peraturan tentang organisasi, format dan instrumen pengawasan, dan alur pengesahan rancangan anggaran.

Kegiatan tersebut sukses dan berjalan dengan lancar selama dua hari sejak tanggal 24-25 September 2021 (rilis). 



Editor: Abdullah

Posting Komentar

0 Komentar