Opini, "Pelecehan Seksual juga Bisa Terjadi Pada Pria" Oleh: Sitti Aisyah Achmad
Jika berbicara tentang kasus kekerasan ataupun pelecehan seksual kebanyakan menimpa kaum perempuan. Lagi-lagi budaya patriarki yang menjadi salah satu alasan terjadinya pelecehan tersebut, yang dimana laki-laki merasa memiliki kuasa lebih sehingga menyalahgunakan kekuasaan tersebut untuk melakukan tindakan sewenang-wenang kepada perempuan. Namun kembali lagi perihal tindakan pelecehan seksual yang nyata-nya bisa juga menimpa kaum laki-laki.
Menyoal tentang pelecehan seksual yang sedang ramai dibicarakan yakni bebasnya pelaku pelecehan seksual terhadap remaja pria yang dilakukan oleh seorang artis dangdut yang saat itu tengah naik daun.
Kasus itu terjadi di tahun 2016 lalu, dengan kronologis mulanya si pelaku meminta korbannya menginap di rumahnya dan memberinya pijatan hingga si korban tertidur. Saat korban lengah, hal itulah yang dimanfaatkan pelaku dengan melakukan tindakan yang tidak senonoh pada korbannya, yang akhirnya korban melaporkan tindakan asusila tersebut dan membuat si pelaku di jatuhi hukuman 5 tahun penjara
Waktu terasa berlalu begitu cepat dan kini pelaku sudah bebas dan menunjukkan sifat yang baik namun bukan berarti ia bisa diterima secepat itu oleh masyarakat. Banyak masyarakat dan rekan se-profesinya yang menghujat penyambutannya saat bebas, yang dimana ia diberi kalungan bunga bagaikan ia habis mengharumkan nama negara. Program tv yang mengundangnya pun ikut disoroti karena memberikan panggung bagi pelaku pelecehan seksual tanpa memikirkan perasaan korban yang masih trauma dengan munculnya pelaku kembali menghiasi layar hiburan televisi.
Saya mengutip pendapat Najwa Shihab, bahwa dengan adanya penyambutan tersebut lama kelamaan akan dianggap sebagai pemakluman terhadap pelaku pelecehan seksual dan hal itu juga membuat pelaku tidak akan malu lagi untuk tampil di depan publik.
Berbicara tentang pelaku pelecehan seksual yang kembali mendapat tempat di dunia hiburan tanah air, masyarakat juga menyoroti kinerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan meminta agar artis tersebut diboikot dari semua program tv. Namun, baru-baru ini juga beredar kabar bahwa 2 pegawai KPI melakukan pelecehan seksual kepada rekannya, dengan dalih hanya bercanda.
Melalui kuasa hukumnya, mereka mengatakan bahwa itu hanya sebuah candaan sesama rekan kerja, kata mereka itu hal biasa di lingkungan kerja mereka dengan mencolek dan menarik baju rekannya yang menurut mereka hanya hal sepele. Padahal sebenarnya tanpa sadar mereka telah mengakui perbuatan melakukan pelecehan seksual kepada rekannya. Hal ini karena segala perbuatan yang membuat orang lain merasa tidak nyaman baik itu melalui sentuhan seperti mencolek, memegang, memeluk, mencium dan sebagainya serta yang bukan melalui sentuhan, seperti bersiul, menggoda, menatap dengan tatapan seksual, semuanya termasuk pelecehan seksual.
Dari 2 kasus yang terjadi, dua-duanya menimpa laki-laki. Jadi bisa dibilang kasus pelecehan seksual itu tidak memandang apapun, baik itu jenis kelamin, agama, umur, suku, ras, dsb-nya. Pelecehan Seksual juga bisa terjadi di lingkungan mana pun, di sekolah, di kantor, di angkutan umum, bahkan di rumah sekali pun rentang terjadi pelecehan seksual. Dan pelakunya bisa siapa saja, bisa guru, dosen, teman, tetangga, bahkan keluarga terdekat sekali pun bisa menjadi pelaku pelecehan seksual
Negeriku saat ini memang tidak baik-baik saja, pelaku pelecehan seksual berkeliaran dimana-mana, mereka menganggap perilakunya hanya sebagai lelucon belaka, seperti tak punya rasa malu telah melakukan perbuatan yang tidak terpuji dan membuat korbannya menderita karena menanggung trauma yang berkepanjangan. Sosialisasi hukum mengenai pencegahan pelecehan seksual memang sangat diperlukan bagi masyarakat, agar mereka tau bentuk pelecehan seksual dan batasan agar tidak menganggap candaan privasi orang lain. Aturan legislasi dan produk hukum yang ada pun harus diperketat agar pelaku pelecehan jera atas perbuatannya.
*Penulis: Sitti Aisyah Achmad (Mahasiswa Ilmu Hukum UIN Alauddin Makassar 2018)
0 Komentar
Beri komentar masukan/saran yang bersifat membangun