Lestarikan Budaya Lokal, Maestro Bulukumba: Kita Wajib Pelihara Kekayaan

Lestarikan Budaya Lokal, Maestro Bulukumba: Kita Wajib Pelihara Kekayaan

BULUKUMBA, SABDATA – Budaya diartikan sebagai segala sesuatu yang telah menjadi kebiasaan di tengah masyarakat. Dengan pendekatan budaya-lah yang menjadi salah satu penunjang erat silaturahim sesama warga.

Terlebih di negara kita, Indonesia yang kaya akan kebudayaan dan keseniannya. Sebagai warga negara kita patut menyukuri kedua hal tersebut.

Pada dasarnya budaya memiliki banyak ragam jenisnya dan disetiap rangkaian budaya tersimpan makna filosofi tersendiri. Taruhlah misal budaya seni tari Paddupa dan Tradisi Angngaru, sebuah budaya kesenian dari Bugis-Makassar.

Tari Paddupa dimaknai sebagai bentuk kegembiraan atau rasa terima kasih terhadap tamu undangan suatu acara atas kedatangannya begitupun tradisi Angngaru yang memiliki makna simbolis dijaminnya keselamatan dan kenyaman tamu undangan dalam suatu acara.

Olehnya itu tari dan tradisi ini biasanya dipertontonkan di pintu masuk kedatangan tamu undangan suatu acara. Dan tidak heran kedua budaya seni tersebut dimanfaatkan dalam acara-acara tertentu, termasuk pada acara pernikahan.

Menurut pantauan Jurnalis Sabdata, terlihat tari Paddupa dan Angngaru dipertunjukkan dalam sebuah acara pernikahan di Jl. H. A. Mappinyuki, keluarahan Bentenge, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sabtu siang hari (22/5/2021).

Maestro Angngaru, Muh. Ishak Saleh yang juga ikut bagian dalam pertunjukan itu. Ia menegaskan pada Sabdata, masyarakat wajib memelihara kebudayaan dan kesenian lokal termasuk pertunjukan Angngaru.


"Kita wajib pelihara kekayaan kebudayaan dan kesenian lokal yang kita miliki sebab ini menjadi salah satu hal pengerat persaudaraan masyarakat terkhusus di kabupaten kita Bulukumba." tegasnya pada Sabdata saat dikonfirmasi (22/5).

Menurutnya, kita wajib memelihara kekayaan budaya dan seni yang kita punya karena demikian merupakan ajang pererat silaturahim sesama masyarakat.

Posting Komentar

0 Komentar