LUWU, SABDATA.ID – Ferdi Pratama putra selaku Jenderal lapangan dalam aksinya menyampaikan terkait dugaan maraknya mafia BBM Ilegeal dan keterlibatan Aparat Penegak Hukum (APH) di Tana Luwu Raya, Sulawesi Selatan, Kamis (23/11/2023).
“BBM bersusbsidi lalu kemudian mengubahnya menjadi bagian dari bbm nonsubsidi yang menguntungkan diri sendiri dan kelompok hal tersebut (APH) diduga adalah perbuatan melawan hukum," kata Ferdi pratama Putra dalam orasinya.
Ia juga meminta pada Pertamina Regional VII Sulsel untuk Menutup beberapa SPBU yang ada di Luwu Raya (Kab. Luwu, Kota Palopo, Luwu Utara danLuwu timur) yang diduga kuat menjadi tempat proses pelangsiran BBM bersubsidi jenis solar dan pertalite.
Selanjutnya di depan Mapolda Sulsel dalam orasinya ia meminta Kapolda segera copot Kapolres, Kasat Reskrim yang tidak mampu menuntaskan mafia BBM di Wilayah Luwu Raya serta mendorong agar Kapolda Sulsel mengambil alih terkait maraknya mafia BBM di Beberapa Kabupaten/kota Di Luwu Raya dan meminta segera menangkap dan adili para pelaku," tambah Ferdi Pratama Putra.
Aksi tersebut kembali dilakukan menyoroti lemahnya pengawasan dari Polda Sulawesi Selatan terkait mafia penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dan pertalite bersubsidi di beberapa kabupaten di Luwu Raya yang kini semakin marak dan menjamur.
Besar dugaan mafia BBM yang melakukan penimbunan BBM bersubsidi jenis solar dan pertalite didistribusikan kepada mafia-mafia tambang ilegal yang ada di Luwu Raya.
“Kalau kita mengharapkan kinerja dari pihak Polres Sejajaran yang berada di Luwu Raya untuk melakukan penegakan hukum mengenai tambang ilegal, sampai kapanpun tambang liar tersebut akan terus-menerus beroperasi,” katanya.
Baca juga: Jemput Indonesia Emas 2045: Bank Pena Institute Adakan Improvement Class Anak Muda
Dia menilai Seluruh Jajaran Kapolres Luwu, Kota Palopo, Luwu Utara dan Luwu Tomue sebagai pucuk pimpinan di Beberapa kabupaten/Kota gagal menegakkan supremasi hukum di wilayahnya.
“Kami menganggap seluruh jajaran Kapolres di Berapa kabupaten/Kota di Luwu Raya sebagai pucuk pimpinan gagal menegakkan hukum dan layak untuk diberhentikan,” ujarnya.
Sebab kata Ferdi Pratama putra, masyarakat telah berkali-kali melakukan protes terhadap aktivitas tambang tersebut, namun hingga kini belum juga ditanggapi.
Penulis: Abd Hafid
Citizen: Adam Fortuna

0 Komentar
Beri komentar masukan/saran yang bersifat membangun