Tragedi Kanjuruhan, Akademisi Hukum UIN Alauddin Makassar: Ada kesalahan SOP

NASIONAL, SABDATA.ID – Tragedi Kanjuruhan yang memakan korban nyawa hingga ratusan orang kini menuai berbagai komentar masyarakat, termasuk dari Akademisi Hukum UIN Alauddin Makassar, Dr. Rahman Syamsuddin S.H., M.H., Ia menyebut ada kesalahan SOP (Standard Operating Procedure) oleh Aparat Penegak Hukum setempat, Selasa (4/10/2022).

Menurut data yang diperoleh awak media Sabdata.id, hingga kini (2/10) tercatat sebanyak 174 jiwa tewas menjadi korban atas kejadian menyedihkan tersebut.

Tragedi mengenaskan didunia persepakbolaan yang terjadi di stadion Kanjuruhan kota Malang akhirnya menuai berbagai tanggapan publik.

Tanggapan datang dari Akademisi Hukum UIN Alauddin Makassar, Rahman Syamsuddin, Ia menyebut ada kesalahan pelaksanaan SOP oleh penegak hukum.

"Terkait kasus suporter sepak bola yang 182 meninggal di Malang, saya melihat ada kesalahan SOP yang dilakukan oleh panpel dan pihak keamanan," kata Rahman Syamsuddin dilansir dari media fajar.co.id (4/10/2022).

Sambung, Ia pun menyayangkan atas kejadian tersebut dimana saat itu prestasi sepak bola Indonesia sedang naiknya di mata dunia.

Menurutnya pula, semestinya Aparat Penegak Hukum saat itu tidak menggunakan Gas Air Mata dan bertindak represif pada Suporter pada pertandingan tersebut.

Baca juga: Akademisi Tipikor UIN Alauddin Beri Tanggapan Perihal Dugaan Pungli Jelang PBAK 2022

"Di saat prestasi bola Indonesia sedang mengalami trend positif, liga kita terjadi tragedi memilukan. Menurut aturan FIFA pasal 19 b soal pengaman di pinggir lapangan," sambungnya.

"Seyogyanya aparat penegak hukum tidak mengunakan gas air mata namun mengunakan cara lain yang lebih humanis," tutupnya.






Penulis: Abdullah
Editor: Amasa

Posting Komentar

0 Komentar