Secara luas, Pancasila sebagai ideologi negara indonesia merupakan suatu visi atau arah penyelenggaraan dari kehidupan berbangsa dan bernegara.
Yang mana, diharapkan terwujudnya kehidupan yang menjunjung tinggi nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, kesadaran akan kesatuan, kerakyatan, dan menjunjung tinggi nilai keadilan di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.
Pancasila dijadikan sebagai ideologi negara karena Pancasila merupakan sarana pemersatu masyarakat dan pengarah motivasi bangsa untuk mencapai cita-cita. Pancasila bisa dikatakan sebagai cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi basis bagi suatu teori atau system kenegaraan yang diperuntukkan untuk seluruh rakyat dan bangsa indonesia.
Pancasila dalam hal ini berperan penting karena merupakan sumber dari jati diri bangsa dan sekaligus menjadi pondasi negara Indonesia. Pancasila juga menjadi pedoman dan pegangan dalam membangun bangsa sehingga negara bisa berdiri dengan kokoh dan mengetahui arah tujuan negara Indonesia kedepannya seperti apa.
Baik itu berbicara dari segi ideologi, ekonomi, politik, pertahanan negara maupun dari segi budaya. Dalam hal ini Pancasila juga dapat kita katakan sebagai falsafah negara, yang mana hal ini mencakup nilai untuk hidup tolong-menolong, hidup rukun, menjaga keamanan bersama, pertahanan, dan bagaimana saling menghargai dan memberikan kebebasan beragama dalam kehidupan bermasyarakat di Indonesia.
Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa, memiliki fungsi utama sebagai dasar negara Indonesia. Dalam kedudukannya yang demikian, Pancasila menempati kedudukan yang paling tinggi, dan menjadi sumber dari segala sumber hukum atau sebagai sumber hukum dasar nasional dalam tata hukum di Indonesia.
Selain itu filsafat Pancasila juga berfungsi sebagai dasar untuk mengatur pemerintahan atau penyelenggaraan negara. Segala sesuatu yang ada dalam kehidupan bangsa Indonesia, baik rakyat, pemerintah wilayah maupun aspek negara lainnya yang harus didasarkan pada Pancasila.
Tapi, menurut Rocky Gerung Pancasila bukan suatu ideologi negara, karena hanya manusialah yang bisa berideologi. Sedangkan negara tidak karena ia abstrak, hanya benda mati. Dan yang tidak bisa diubah hanya bentuk negara sedangkan yang lain bisa diubah.
Rocky Gerung mengatakan bahwa berideologi hanya bisa dilakukan oleh manusia, yang berideologi hanyalah orang kongkret dan hidup, bukannya negara, karena negara hanyalah barang mati, bersifat abstrak dan tidak perlu berideologi.
Rocky Gerung juga mengatakan bahwa Pancasila bukanlah ideologi negara. Karena antara sila pertama dan sila kedua sudah saling bertentangan, sedangkan menurutnya sebuah ideologi itu harus atau mesti utuh dan tidak boleh ada pertentangan di dalamnya.
Rocky mengatakan bahwa sila pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa” ia mengartikan bahwa sumber kebaikan untuk manusia hanyalah dari situ saja.
Sedangkan untuk sila kedua “ Kemanusiaan yang adil dan beradab” ia mengartikan bahwa untuk berbuat baik itu tidak perlu menghadap langit seperti makna yang ada di dalam sila pertama. Ia mengatakan “kalau saya berbuat baik berharap dari langit, artinya saya tidak jujur berbuat baik, itu saya namakan humanisme,".
Baca juga: Sepakbola Alat Pemersatu Bangsa, Bukan hanya Bikep
Menurut Rocky untuk berbuat baik tak perlu mencari pahala kesurga, jika dilihat dari sila kedua yang membahas mengenai humanisme, ia mengatakan “sila pertama sebenarnya teokrasi (bentuk pemerintahan dimana prinsip-prinsip ilahi memegang peran utama), jadi sila ke-2 adalah kritik sila pertama. Bayangin, dalam 5 sila itu, sila 1 dan 2 bertentangan”, kata Rocky.
Selain itu, Rocky juga menjelaskan bahwa negara (dunia) yang bisa ngotot berideologi hanyalah negara komunis dan fasis seperti Korea Utara dan kala Jerman berada di masa Nazisme, “Amerika, Australia, Belanda, Perancis, Malaysia? Semua enggak ada ideologinya” ujarnya.
Hal ini berkaitan dengan penjelasannya yang mengatakan bahwa negara tidak berahk untuk berideologi hanya yang bisa berideologi hanyalah manusia, bukan negara yang hanya merupakan benda atau barang mati, yang bersifat abstrak dan tidak perlu berideologi.
Baca juga: Opini, "Hukuman Bagi Pelaku KDRT", oleh Sitti Aisyah Achmad
Tapi jika kita mencari tahu lebih jauh, maka kita akan menemukan, mengetahui bahwa negara-negara yang dikatakan oleh Rocky Gerung yaitu Amerika, Australia, Belanda, Perancis, dan Malaysia yang katanya tidak memiliki ideologi, ternyata memiliki ideologi. Di Amerika ideologinya Republikanisme, bersama-sama dengan sebentuk liberalism klasik masih menjadi ideologi dominan.
Dokumen-dokumen sentral diantaranya Deklarasi Kemerdekaan (1776), Konstitusi (1787), Makalah Federalis (1788), Bill of Rights (1791), dan “Gettysburg Address” karya Lincoln (1863) dan lain-lain. Di Australia system pemerintahannya dibangun di atas tradisi demokrasi liberal.
Berdasarkan nilai-nilai toleransi beragama, kebebasan berbicara dan berserikat, dan supremasi hukum, Lembaga-lembaga Australia dan praktik-praktik pemerintahannya mencerminkan model Inggris dan Amerika Utara.
Di Belanda yang merupakan negara demokrasi parlementer, rakyatnya bisa memilih siapa yang mewakili mereka di parlemen. Belanda juga yang merupakan negara monarki konstitusional yang mana kedudukan raja di belanda ini ditetapkan dalam konstitusi.
Di Prancis, ideologi utamanya tercantum dalam Deklarasi Hak Asasi Manusia dan Warga Negara dan Sekuler garis keras. Dan yang terakhir yaitu Malaysia, ternyata di negara satu ini juga memiliki ideologi yaitu Rukun negara, yang mana Rukun negara ini merupakan ideologi nasional Malaysia.
Dari sini kitab isa melihat bahwasanya pendapat yang dikatakan oleh Rocky Gerung yang mengatakan bahwa negara-negara di atas ini adalah negara yang tidak berideologi ternyata salah, karena pada kenyataannya negara-negara tersebut memiliki ideologi masing-masing.
Penulis: Israeni
Editor:Nurham
0 Komentar
Beri komentar masukan/saran yang bersifat membangun