PINRANG, SABDATA.ID — Persaingan dalam proses perekrutan Panitia Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan diduga ada kecurangan dari pihak panitia pengawas pelaksana.
Di mana kegiatan yang dilaksanakan pada 15 Oktober 2022 seharusnya berjalan sesuai aturan dan SOP dari Bawaslu Kabupaten Pinrang. Faktanya tidak sesuai dengan apa yang disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan, Andi Fitriani Bakri.
Hal ini juga di alami oleh beberapa peserta calon Panwascam di masing-masing kecamatan saat melaksanakan tes perekrutan Panwascam yang berlokasi di SMKN 1 Pinrang.
Haidir Ali, salah satu aktivis mahasiswa Pinrang sangat menyayangkan adanya dugaan kecurangan dalam tes perekrutan anggota Panwascam di Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan. (Minggu pagi, 16/10/22).
“Kalau memang tes perekrutan Panwascam ini ketat dengan aturan dari Bawaslu Kabupaten Pinrang secara sah, mengapa harus ada campur tangan dari beberapa oknum panitia pelaksana yang diduga menjadi kecurangan,” ujar Haidir Ali pada awak media.
Haidir menambahkan, sebagai aktivis mahasiswa juga masyarakat Kabupaten Pinrang, ia sangat menyayangkan dan kecewa dengan hasil tes perekrutan anggota Panwascam di Kabupaten Pinrang yang dinodai dengan dugaan kecurangan dari panitia pelaksana.
“Hal inilah akan merusak citra Bawaslu Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan dengan adanya dugaan kecurangan dari panitia pelaksana,” tambahnya.
Sampai saat berita ini dinaikkan, Ketua Bawaslu Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan, Andi Fitriani Bakri yang hendak dimintai konfirmasi oleh awak media melalui telepon seluler maupun via WhatsApp belum menjawab atau tidak ada respon. (Rls).
Kontributor: Sofyan
Editor: Rika Arlianti DM
0 Komentar
Beri komentar masukan/saran yang bersifat membangun