Mahasiswa Hukum UIN Alauddin Makassar: DPRD Bulukumba Tidak Serius Layani Rakyat

BULUKUMBA, SABDATA.ID – Mahasiswa Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Abdullah sebut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba tidak serius melayani rakyatnya. Ia pun usulkan agar membubarkan lembaga pemerintah tersebut, Kamis (15/9/2022).

Abdullah yang kini berstatus sebagai mahasiswa Ilmu Hukum di kampus peradaban (UIN Alauddin Makassar) mengklaim DPRD Bulukumba tidak serius layani rakyatnya.

Ia melandaskan di saat dirinya datang ke kantor DPRD Bulukumba guna mengumpulkan data-data untuk skripsinya yang membahas salah satu peraturan daerah (Perda) di kabupaten Butta Panrita Lopi. 


Menurutnya, saat itu dirinya tidak diberikan big data (risalah rapat) yang diperlukan untuk menganalisis lebih jauh Perda tersebut.

“Saya kemarin datang ke kantor DPRD Bulukumba minta data pokok terkait penyusunan Perda yang saya analisis, tapi jawaban pihak DPRD tidak diberi dan alasannya pun terdengar konyol jadi kesannya itu tidak serius melayani gitu,” terang mahasiswa hukum yang fokus peminatan tata negara tersebut, Kamis (15/9). 

Lebih lanjut, Ia mengaku skripsinya terhalang karena data pokok yang diperlukan tidak ada sehingga akhirnya tugas akhir mahasiswa tersebut demikian diselesaikan dengan ala kadarnya.

“Ya, jadinya kan skripsi itu saya kerja seadanya meskipun tidak mencapai target halaman tapi mau gimana lagi, data yang diperlukan tidak dikasi,” sambungnya. 

Ia juga menyayangkan pelayanan pihak lembaga tersebut sebab menurutnya tidak serius melayani rakyat. Terlebih dirinya sebagai mahasiswa akhir di saat itu sedang mengerjakan tugas akhir mestinya dimudahkan.

“Begitulah, kondisi DPRD yang satu ini yang menurut saya tidak serius layani rakyat, bubarkan saja bila terus tidak serius melayani rakyat,” tutupnya.






Penulis: Musakkir
Editor: Rika Arlianti DM

Posting Komentar

0 Komentar