Harga BBM Naik, Mahasiswa Hukum UIN Alauddin sebut Tidak Sesuai Asas Progresif

NASIONAL, SABDATA.ID – Pasca pengumuman resmi terkait kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), Mahasiswa Ilmu Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Abdullah memberikan analisisnya. Ia menyebut kenaikan BBM saat ini tidak sesuai dengan asas hukum progresif, Minggu (4/9/2022).

Kenaikan BBM yang diumumkan pada Sabtu (3/9) di Istana Negara kini menuai berbagai pro-kontra di tengah masyarakat.

Berbagai kalangan juga ikut memberikan tanggapannya terkait kenaikan tersebut termasuk datang dari Mahasiswa Hukum UIN Alauddin Makassar, Abdullah.

Ia menyebut, kenaikan BBM saat ini merupakan langkah yang tidak tepat dan tidak berdasarkan pada asas hukum dari Satjipto Rahardjo (Progresif).

"Kalau kita berpacu pada teori dari Satjipto Rahardjo tentang Asas Progresif, ini (kenaikan BBM) tentu tidak sesuai," tuturnya saat dimintai pendapat, Minggu (4/9).

Sambung, Ia pun menambahkan terkait asas Progresif yang menurutnya asas tersebut menekankan pada kondisi masyarakat umum.

Baca juga: Mahasiswa Hukum minta Sanksi oknum Pungli UIN Alauddin di DO: Biar tidak Jadi Bibit Koruptor

"Asas Progresif (kemajuan) ini dapat kita lihat bagaimana kondisi masyarakat, jika kebijakan tidak sesuai dengan kondisi masyarakat tentu menyalahi asas ini," sambungnya.

Melihat kondisi masyarakat, Ia pun menolak kenaikan harga BBM.

"Saya sebagai bagian dari masyarakat juga menolak dari kenaikan harga BBM," tutupnya.





Penulis: Amasa
Editor: Darhan Sutradi Hukpar

Posting Komentar

0 Komentar