Pakar Hukum UIN Alauddin Makassar ke Oknum Pungli PBAK 2022: Tanamkan Jiwa Antikorupsi

KAMPUS, SABDATA.ID – Dr. Rahman Syamsuddin S.H., M.H., Ketua Jurusan (Kajur) program studi Ilmu Hukum yang sekaligus Pakar Ilmu Hukum di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar memberikan analisisnya terhadap oknum Pungli di kampus Peradaban UIN, Sabtu (27/8/2022). 

Pakar Hukum, Rahman Syamsuddin, Ia mengungkapkan analisisnya terhadap oknum Pungli yang menurutnya perlu memiliki dan menanamkan jiwa antikorupsi. 

Ia juga menuturkan agar belajar dari perjuangan Aktivis Mahasiswa 1998 yang tetap menjaga semangatnya memerangi penyakit orde baru saat itu yakni korupsi (pungli) besar-besaran. 

"Sejatinya semangat yang dibangun oleh mahasiswa pada tahun 1998 harus tetap dijaga karena sesungguhnya  penyakit orde baru ini telah merusak sendi-sendi negara," jelas Kajur Ilmu Hukum UIN Alauddin Makassar tersebut.

Selaras dengan hal itu, Ia pun turut prihatin terkait kondisi perekonomian masyarakat ditambah adanya oknum mahasiswa yang melakukan aksi dugaan Pungli di kampus Peradaban UIN Alauddin Makassar.
"Pungli yang dilakukan disaat mahasiswa baru masuk, sesungguhnya ketidakpedulian kondisi masyarakat kita yang roda ekonominya semakin menurun," ungkapnya. 

"Keprihatinan saya saat ini ketika rekan-rekan mahasiswa yang sering turun demo dilapangan terhadap birokrasi kekuasaan justeru membangun kekuasaan didalam kampus dan justeru menindas adik-adiknya tak jauh berbeda dengan orde baru," sambungnya.
"Jika ingin bangsa ini berubah maka baiknya kita tanamkan jiwa-jiwa anti korupsi, anti pungli dan anti kekerasan. Sesungguhnya nasib bangsa ini tergantung dari generasi penerusnya yaitu mahasiswa kita saat ini. Saatnya sebagai mahasiswa mengatakan say no to pungli, say no to kekerasan," tutupnya.







Penulis: Abdullah
Editor: Rika Arlianti DM

Posting Komentar

0 Komentar