Pemberhentian Kiai Afif Sebagai Dekan, Sejumlah Santri Lakukan Aksi Unjuk Rasa di UIM Makassar

MAKASSAR, SABDATA.ID – Sebelumnya Kiai Afifuddin Harisah diduga diberhentikan secara tidak terhormat sebagai Dekan Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Islam Makassar (UIM). Hal itu ditanggapi langsung oleh Sejumlah Santri yang tergabung dalam aksi 'Solidaritas Santri Aswaja Annahdliyah' Kota Makassar.

Aksi tersebut dilakukan dengan tuntuntan Majdah Muhyiddin Zain, sebagai Rektor UIM Makassar dan Kiai Ruslan Wahab, Wakil Rektor IV UIM Makassar, serta pihak yang terlibat untuk memberikan klarifikasi dan meminta maaf atas perlakuan yang dinilai tidak terhomat atas pemberhentian kepada Kyai Afifuddin Harisah.

"Sejauh ini kami belum mendengar klarifikasinya dan perminta maafnya secara langsung dari Ibu rektor dan Wakil Rektor IV UIM Makassar, serta yang terlibat dalam pemecatan," ungkap Qurais, salah satu penggunjuk rasa Solidaritas Santri Aswaja Annahdliyah, Senin, (25/7/2022).

Dalam Aksi unjuk rasa tersebut, Solidaritas Santri Aswaja Annahdliyah Kota Makassar,
juga meminta kepada PBNU, dan PWNU, untuk membuat tim Investigasi untuk menyelidiki lebih lanjut dugaan kasus yang sedang dihadapi oleh kiyai Afifuddin tersebut, karena dalam hal ini kampus UIM Makassar, berada dalam naungan PWNU.

"Meminta kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Provinsi Sulawesi Selatan (PWNU SULSEL), untuk membentuk tim investigasi terkait kasus ini. Dimana statusnya Universitas Islam Makassar bernaung di bawah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Provinsi Sulawesi Selatan," tulis dalam surat Solidaritas Santri melalui keterangan pers yang diterima oleh tim media Sabdata. 

Namun tuntutan tersebut tidak mendapatkan respon positif dari pihak yang berwenang saat unjuk rasa berlangsung.


"Saat unjuk rasa berlangsung kami sama sekali tidak di notif, Tidak ada yang temui kami, tidak ada pihak rektorat yang turun untuk merespon," lanjutnya Qurais.

Dia berharap agar kasus ini segera diselesaikan secara trasparansi serta meminta maaf kepada Kyai Afifuddin.

"Semoga pihak UIM, atau yang berwenang Ibu Majda, dan lain-lain dapat segera melaksanakan keinginan santri untuk melakukan klarifikasi terbuka serta menemui dan meminta maaf secara langsung kepada Pak Kyai Afifuddin," tutup Qurais.






Penulis: Almutawallid
Editor: Mappa

Posting Komentar

0 Komentar