Mahasiswa Hukum UIN Alauddin Minta DPR Serius Rancang KUHP: Jangan Main-main

MAKASSAR, SABDATA.ID – Mahasiswa Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM), Abdullah meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) serius Rancang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Menurutnya, DPR sedang bermain-main.

Abdullah yang sekaligus Penulis buku Catatan Mahasiswa Hukum tersebut, memberikan tanggapannya terhadap kinerja DPR dalam menyusun RKUHP yang menurutnya DPR sedang bermain-main saat merancang undang-undang pidana tersebut. 

"DPR jangan main-main dalam menyusun RKUHP, kita tahu undang-undang ini nantinya akan berdampak luas pada masyarakat," tutur mahasiswa konsentrasi tata negara, Abdullah, Selasa (12/7/2022).

Sambung, ia pun meminta agar DPR serius dalam merancang dan menyusun segala bentuk undang-undang yang ada terkhusus pada (undang-undang) RKUHP tersebut.

Menurutnya dalam proses penyusunan RKUHP perlu menekankan konsep hukum dari Satjipto Rahardjo soal asas hukum progresif yang mana mengacu pada kondisi masyarakat terkini.

"Dari pasal yang dinilai kacau dalam RKUHP ini dapat membuat masyarakat tidak percaya lagi pada kinerja DPR mengupayakan kesejahteraan rakyat, olehnya itu, saya meminta DPR agar serius menyusun RKUHP dengan baik," sambungnya.

Sementara itu, Asrianto Abadi yang juga merupakan mahasiswa ilmu hukum dengan konsentrasi pidana menuturkan bahwa pemerintah (DPR) terlalu posesif (merasa jadi pemilik) pada rakyatnya.

"Pemerintah terlalu posesif terhadap rakyatnya, seperti lelaki yang posesif terhadap wanitanya," tulis Rian (nama Sapaan) saat dimintai tanggapan terkait RKUHP ketika dihubungi Sabdata, Selasa (12/7).




Penulis: Amasa
Editor: Redaksi



Posting Komentar

0 Komentar