Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad Jelaskan Demokrasi Bugis-Makassar

GOWA, SABDATA.ID – Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Drs. Saiful Jihad, M.Ag dalam satu kesempatan menjelaskan Demokrasi Bugis-Makassar. Disampaikan pada kegiatan sekolah hukum dan demokrasi yang dilaksanakan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Rayon Syariah dan Hukum (PMII Rasya) UIN Alauddin cabang Gowa di Gedung NU, Jl. Masjid Raya, Kab. Gowa, Prov. Sulsel, Kamis (30/6/2022). 

Anggota Bawaslu yang membidangi divisi Humas sebagai koordinator, Saiful Jihad menjelaskan terkait demokrasi yang menurutnya telah ada pada zaman nenek moyang Bugis-Makassar.

"Kalau kita bicara soal Demokrasi, sejatinya sudah lama eksis bahkan dalam Bugis-Makassar sudah diimplementasikan, itulah yang kita sebut konsep Musyawarah," jelasnya saat bawakan materi demokrasi berbasis lokalitas, Kamis (30/6).

Sambung, menurutnya, Demokrasi ala Bugis-Makassar dikenal dengan konsep kekeluargaan Musyawarah. Dari konsep tersebut mampu menyelesaikan suatu masalah di tengah masyarakat.


"Dahulu orang-orang Bugis-Makassar menyelesaikan suatu masalah dengan Musyawarah (mengumpulkan masyarakat lalu membuat kesepakatan mufakat secara bersama)," sambungnya.
Sementara itu, pada kesempatan yang lain Koordinator Humas Bawaslu tersebut menerangkan strategi menyampaikan pesan kepada kalangan usia muda dan lanjut, menurutnya punya cara tersendiri.


“Untuk menyampaikan pesan tentu kita juga harus bergantung pada segmen yang kita targetkan kepada siapa, usia akhir dari usia mungkin menggunakan platform mesdsos yang berbeda, misalnya yang (usianya) 35 tahun ke atas maka sudah berbeda karakter dengan pengguna di usia 17 tahun,” Tutur Saiful dilansir dari makassar.bawaslu.go.id, Selasa (5/7). 






Penulis: Abdullah
Editor: Amasa

Posting Komentar

0 Komentar