BARRU, SABDATA.ID – Pemuda dan masyarakat Gattareng menilai pengerjaan proyek di desa Gattareng, kec. Pujananting, Kab. Barru yang dikelola PT. Jenifer Utama Mandiri hanya dikerjakan sesuai kemauan pihak mereka tanpa merujuk pada juknis yang ada.
Menurut keterangan Pemuda-Masyarakat Made, menganggap proyek tersebut dikerjakan tanpa memperhatikan kualitas mutu.
"Dalam proses pengerjaan jalan tersebut memang dari awal sudah abal-abal. Padahal diketahui anggaran pada proyek itu sebesar 25 milyar anggaran tahun 2021 dengan panjang lebih 6 KM dan masa pengerjaan 74 hari kalender sampai Desember 2021," ungkap Made saat dikonfirmasi Sabdata (18/6/2022).
Lanjut, ia pun menjelaskan Pemuda-Masyarakat sering mengeluhkan terkait proyek tersebut ke pihak pengawas tapi tidak diperhatikan.
"Pemuda dan masyarakat setempat seringkali menyampaikan keluhan bahkan pertanyaan tentang proses pengerjaannya kepada pihak pengawas namun tidak diindahkan," lanjutnya.
Olehnya itu, menurut Made (Sapaan Akrab) dalam keterangannya, meminta pengerjaan proyek tersebut dihentikan sebab dianggap kurang maksimal dan tidak sesuai dengan juknis pengerjaan yang ada.
Baca juga: Tips Menulis Opini ala Sabdata Part 2
“Pihak kontraktor tetap akan melanjutkan pengerjaan jalan meskipun sudah lewat masa kerja. Namun kami dari pemuda-masyarakat setempat meminta hentikan kelanjutan pengerjaan yang kurang lebih 1 kilo lagi," tutur Made.
"Kami meminta, mending kembali perbaiki dan tuntaskan pekerjaan yang belum selesai di perkampungan, seperti pengadaan gorong-gorong dan jembatan yang terbengkalai," Ungkapnya. (Rilis/AWL)
Kontributor: Ahmad Wa Lui
Editor: Abdullah

0 Komentar
Beri komentar masukan/saran yang bersifat membangun