Efektivitas Program BLT Dana Desa Bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Polman

Efektivitas Program BLT Dana Desa Bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Polman

Oleh: Syahrini
Syahrini Sabdata
Kemiskinan adalah masalah sosial yang masih belum terselesaikan di negara berkembang khususnya di indonesia. Kemiskinan telah hadir dalam realitas kehidupan manusia dengan bentuk dan kondisi yang sangat memprihatinkan, Karena kemiskinan memang tidak bisa dihilangkan begitu saja.

Dengan adanya permasalahan terhadap Negara berkembang terutama kemiskinan maka pemerintah membuat kebijakan-kebijakan atau program-program untuk memberantas masalah tersebut. Diantaranya adalah Bantuan Langsung Tunai atau disebut BLT

Bantuan Langsung Tunai (BLT) dapat dipahami sebagai pemberian sejumlah uang (dana tunai) kepada masyarakat miskin setelah pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga BBM dengan jalan mengurangi subsidi namun selisih dari subsidi itu diberikan kepada masyarakat miskin.

Program BLT dirancang sebagai pengganti kenaikan biaya hidup ketika terjadi kenaikan harga BBM oleh karena itu, besaran BLT dihitung sebagai kenaikan biaya hidup penduduk miskin disebabkan kenaikan harga (inflasi) yang diakibatkan langsung maupun tidak langsung oleh kenaikan harga BBM. Bantuan langsung tunai atau biasa disebut BLT.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) dapat dipahami sebagai pemberian sejumlah uang (dana tunai) kepada masyarakat miskin setelah pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga BBM dengan jalan mengurangi subsidi namun selisih dari subsidi itu diberikan kepada
Bantuan langsung tunai (BLT) dari dana desa saat ini telah dicairkan di 8.157 desa, pada 76 kabupaten. 

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menyebut bahwa kriteria penerima BLT dana desa adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian.

Biasanya golongan ini antara lain sopir, tukang batu, kuli bangunan yang tidak mendapatkan penghasilan karena pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Selain kehilangan pekerjaan, kriteria penerima BLT dana desa adalah seseorang yang belum mendapatkan dana program keluarga harapan (PKH), Kartu Prakerja, dan belum menerima bantuan jaring pengaman sosial lainnya.

Pemberian bantuan terhadap masyarakat miskin merupakan hal yang harus dilakukan pemerintah untuk penentasan masalah kemiskinan agar kesejahteraan masyarakat meningkat namun kenyataan yang terjadi di masyarakat bantuan langsung tunai bukan menjadi jawaban permasalahan kemiskinan di Indonesia.


Karena dampak yang ditimbulkan bukan hanya sisi positifnya saja melainkan banyak juga membawa dampak yang negatif sehingga peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui bantuan langsung tunai itu dianggap belum maksimal dalam membantu perekonomian masyarakat.

Pengentasan masalah kemiskinan bukan hanya tugas pemerintah saja melainkan masyarakat juga punya peran penting dalam hal ini.
Masyarakat itu sendiri juga harusnya mampu mengolah atau memanfaatkan bantuan yang diberikan oleh pemerintah agar dapat meningkatkan kesejahteraannya untuk hidup yang lebih baik.

Dan dampak bantuan langsung tunai terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat yaitu berdampak positif terhadap pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat miskin meskipun dalam jangka pendek dan dampak negatifnya yaitu tidak efektif dan efisien bahkan hanya menyebabkan masyarakat ketergantungan terhadap bantuan pemerintah.


Adapun dana yang diterima sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan. Sehingga total BLT yang didapat sebesar Rp 2.400.000.Membantu Masyarakat Memenuhi Kebutuhan Pokok.

BLT Dana Desa yang disalurkan kepada masyarakat di pedesaan sangat bermanfaat, salah satunya untuk memenuhi kebutuhan pokok.

Merujuk kepada BLT yang ada di kampung saya yakni di Kabupaten Polewali Mandar dimana jumlah desa yang menerima BLT yaitu sebanyak 144 Desa.

Dan menurut saya adapun selaku kritikan dan solusi dalam menangani Bantuan Langsung Tunai (BLT) perlu adanya perhatian lebih atau penindak lanjutan yang lebih dari pihak yang berwenang agar BLT ini bisa di peruntukkan sebagai mana mestinya atau bisa tepat sasaran artinya kepada pihak yang menerima yakni memang betul-betul orang yang layak atau memang masih tergolong dalam lingkup kemiskinan.

karena terkadang biasa terjadi khususnya di beberapa desa ada yang menerima dikarenakan dia berasal dari keluarga pemerintah setempat atau memiliki hubungan keluarga dengan pihak pengelola BLT dan ada juga yang menerima padahal orang tersebut sudah bisa dikategorikan bukan lagi keluarga miskin seperti yang sudah memiliki penghasilan yang tetap ataupun rumah yang bagus.
Jadi intinya sebagai solusi untuk menangani BLT tersebut adalah diperlukan upaya dari pihak pemerintah agar lebih memperhatikan lagi penyaluran BLT tersebut apakah sudah benar tepat sesuai sasaran.

Sebagai pihak pengelola jangan langsung saja menerima data yang diberikan oleh kepala desa maupun dusun setempat tapi perlu juga di perhatikan apakah data yang diberikan tersebut memang sudah betul-betul dari pihak keluarga yang membutuhkan
 






Penulis: Syahrini (Mahasiswi Prodi Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Alauddin Makassar)

Posting Komentar

0 Komentar