Merkantilisme menganggap sumber kekayaan negara adalah perdagangan luar negeri. Berbeda dengan itu, para Fisiokrat menganggap bahwa kekayaan negara yang sebenarnya adalah sumber daya alam.
Hal inilah yang menyebabkan aliran ini disebut aliran Fisiokratisme, yang merupakan gabungan dari dua kata, yaitu Physic yang berarti alam dan Cratin atau Cratos yang berarti kekuasaan.
Atau dengan kata lain mereka percaya pada hukum alam. Para Fisiokrat percaya bahwa alam diciptakan oleh Tuhan penuh dengan harmoni dan keselarasan. Hukum yang penuh harmoni dan harmoni ini berlaku kapan saja, di mana saja, dan dalam situasi apa pun.
Kaum Fisiokrat memulai revolusi ilmiah dengan melihat paradoks bahwa Perancis adalah negara kaya, setelah menerapkan Merkantilisme justru menjadi salah satu negara yang miskin karena adanya krisis produktivitas.
Oleh karena itu, dalam memulai revolusi ilmiah kaum Fisiokrat tetap memperhatikan sisi penawaran, seperti halnya pendapat kaum Merkantilisme, tetapi lebih mengarahkan kepada ekonomi mikro. Dengan sebidang tanah individual dan penggarapnya (petani) sebagai satuan ekonomi. Dengan sebidang tanah individual dan penggarapnya (petani) sebagai satuan ekonomi.
Para Fisiokrat percaya bahwa sistem perekonomian juga mirip dengan alam yang harmoni. Dengan demikian setiap tindakan manusia dalam memenuhi kebutuhannya masing-masing juga akan selaras dengan kemakmuran rakyat. Manusia diberi kebebasan yang banyak dan melakukan yang terbaik bagi dirinya masing-masing.
Pemerintah tidak perlu campur tangan dan alam mengatur semua pihak akan senang dan bahagia. Inilah yang menjadi cikal bakal doktrin Laissez Faire.
Tanpa adanya intervensi dari pemerintah maka semua tindakan manusia akan berjalan secara harmonis, otomatis, dan bersifat self Regulating. Dua tokoh pemikir Fisiokrat yang terkenal adalah Francois Quesnay (1694-1774) dan A.R.J. Turgot (1727-1781).
Pikiran atau pendapat kaum Fisiokrat sudah dapat dikatakan suatu madzhab sebab pemikir kaum Fisiokrat berbeda dengan jalan yang ditempuh oleh pemikiran Merkantilisme. Pikiran atau pendapat kaum Fisiokrat sudah dapat dikatakan suatu madzhab sebab pemikir kaum Fisiokrat berbeda dengan jalan yang ditempuh oleh pemikiran Merkantilisme.
Bagi Quesnay hukum ekonomi yang bertentangan dengan hukum alam ini, menjadikan sebagai satu-satunya sumber kemakmuran rakyat. Termasuk pula didalamnya kegiatan pertanian, peternakan, dan pertambangan.
Quesnay menganjurkan agar kebijakan yang diambil oleh pemerintah harus ditujukan untuk meningkatan taraf hidup petani. Bukan sebaliknya, memberi hak-hak khusus kepada pemilik tanah dan para saudagar seperti yang selama ini dinikmati dibawah pemerintahan yang mengagungkan Merkantilisme.
Bertentangan dengan pendapat Merkantilisme yang menyatakan bahwa sumber kemakmuran masyarakat adalah logam mulia yang diakumulasikan melalui perdagangan internasional.
Kaum Fisiokrat menyatakan sebaliknya bahwa sumber kemakmuran masyarakat adalah alam, yaitu bidang pertanian. Istilah Fisiokrat digunakan pertama kali oleh Quesnay yang berasal dari yunani Kuino (kekuasaan atau kekuatan alam).
DAFTAR PUSTAKA
Suprapto, M. S. "Perkembangan Pemikiran Ekonomi dan Kontroversi." (2021).Faruq, Ubaid Al, and Edi Mulyanto. "Sejarah Teori-Teori Ekonomi." (2017).Purba, B., Sudarmanto, E., Syafii, A., Nugraha, N. A., Zaman, N., Ahdiyat, M., & Umarama, A. (2020). Ekonomi Politik: Teori dan Pemikiran. Yayasan Kita Menulis.
Penulis: Nur Aliza (90300118064)
Editor: Rika Arlianti DM
0 Komentar
Beri komentar masukan/saran yang bersifat membangun