Opini, "Pandangan Ekopol Neo-liberalisme dalam Implikasinya di Indonesia" Oleh: Nirwana Amal

Opini, "Pandangan Ekopol Neo-liberalisme dalam Implikasinya di Indonesia" Oleh: Nirwana Amal
Akhir tahun 1970-an menuju awal 1980-an akan selalu teringat sebagai dekade perubahan fundamental ekonomi dan politik global. Disebabkan karena adanya rangkaian peristiwa ekonomi maupun politik di tataran global.

Rentetan peristiwa mulai dari krisis minyak, inflasi yang tinggi, hingga pergantian sejumlah pemimpin di seluruh negara yang mampu menjadi penggerak reformasi di berbagai belahan dunia (Harvey,2009).
Perubahan yang terjadi pada decade 1980-an adalah bergesernya kebijakan ekonomi, sosial, hingga politik yang terjadi di berbagai negara kembali menekankan pada pentingnya pasar bebas.

Adanya kecenderungan kebijakan yang di ambil oleh pemerintahan di berbagai negara menggeser orientasi kebijakan pada masa sebelumnya yang masih sangat kuat dengan tradisi intervensionisme negara gaya keynesian.

Setelah kegagalan tersebut akhirnya Hampir di seluruh belahan dunia mengadopsi gagasan gagasan yang dikembangkan oleh berbagai kalangan, yang kemudian dikenal sebagai Neoliberalisme.

Neoliberalisme sendiri merupakan suatu gagasan yang dapat melihat seluruh aktivitas maupun hubungan antar manusia yang ada pada masyarakat tentunya dilandasi oleh kepentingan transaksional (Priyono, 2003:54). Sehingga dengan perkataan lain bahwa seluruh tindakan dan hubungan manusia hanya sebuah artikulasi dari kepentingan untung rugi dalam transaksi ekonomi.

Dengan demikian neoliberalisme dicirikan dengan gagasan yang lebih menekankan pada deregulasi pasar, privatisasi badan usaha milik negara, campur tangan pemerintah yang terbatas, serta pasar internasional yang lebih terbuka.

Namun, berbeda dengan liberalisme klasik yang diperkenalkan oleh Adam Smith dan David Ricardo, neoliberalisme lebih merupakan kebijakan ekonomi daripada sekedar sebuah perspektif ekonomi politik.
Oleh karena itu sistem pasar merupakan satu-satunya sistem bermasyarakat yang paling cocok diterapkan dalam masyarakat. 

Dalam bekerjanya sistem tersebut tentu peran pemerintah sangat di upayakan dalam hal ini. Bahkan prinsip – prinsip ekonomi dan kinerja pasar akan menjadi tolak ukur berhasil tidaknya semua kebijakan pemerintah.
 Ada berbagai pokok pokok pemikiran neoliberalisme mengandung:

(1) . Kekuatan pasar, yang artinya membebaskan usaha "bebas" atau usaha swasta dari ikatan apa pun yang diterapkan oleh pemerintah (negara) tak peduli seberapa besar kerusakan sosial yang diakibatkannya.

(2). Memangkas pembelanjaan public untuk layanan social seperti pendidikan dan layanan kesehatan.

Mengurang jaringan pengamanan bagi kaum miskin, dan bahkan biaya perawatan jalanan, jembatan, persediaan.

(3). Deregulasi dengan mengurangi regulasi pemerintah terhadap segala hal yang dapat menekan profit, termasuk perlindungan lingkungan hidup dan keamanan tempat kerja.

(4). Privatisasi dengan menjual perusahaan-perusahaan, barang-barang, dan jasa milik negara kepada investor swasta. Ini termasuk bank, industri kunci, perkeretaapian, jalan tol, listrik, sekolah, rumah sakit dan bahkan air bersih.

Walaupun biasanya dilakukan atas nama efisiensi yang lebih besar, yang sering dibutuhkan, privatisasi terutama berdampak pada pengonsentrasian kekayaan kepada pihak yang jumlahnya semakin sedikit dan menjadikan khalayak umum harus membayar lebih untuk kebutuhannya.

(5) Menghapus konsep barang milik “publik” atau “komunitas” dan menggantikannya dengan "tanggung-jawab individu." Menekan rakyat yang termiskin dalam masyarakat untuk mencari solusi sendiri terhadap kurangnya layanan kesehatan, pendidikan dan keamanan social yang kemudian menyalahkan mereka, bila gagal karena "malas."

Hal ini berasal dari kesepakatan bersama yang di lakukan para aktor global melalui “The Neoliberal Washington Consensus” sehingga ke 5 point inti dari Neoliberalisme hadir.

Namun, benarkah janji-janji neoliberalisme beserta perangkat kebijakannya mampu terwujud? Disinilah kontroversi terhadap neoliberalisme itu muncul. Sejumlah studi menunjukkan penerapan resep kebijakan neoliberalisme justru memunculkan degradasi dalam segala aspek kehidupan.

Kebijakan neoliberal dianggap tidak hanya menggerogoti kedaulatan negara namun pada saat bersamaan telah memberikan kekuasaan kepada perusahaan multinasional dengan kekuatan modal mereka.

Lebih jauh, kebijakan neoliberal juga dituding memperlebar jurang kemiskinan baik di tingkat domestik maupun di tingkat global.
Kebijakan neoliberal di Indonesia semakin tidak terkendali dengan masuknya IMF dalam penataan ekonomi sejak akhir 1997.

Melalui kontrol yang sangat ketat, IMF memaksa Indonesia menjalankan kebijakan neoliberal, termasuk menalangi hutang swasta melalui Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan merekapitalisasi sistem perbankan nasional yang tengah ambruk dengan biaya Rp 650 trilyun.

Momen ini juga dimanfaatkan Bank Dunia, Asen Development Bank (ADB), USAID, dan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) untuk meliberalisasi ekonomi Indonesia melalui program pinjaman yang mereka berikan.
Pertumbuhan fantastis industri kapitalis perkebunan sawit dalam masa belasan tahun terakhir berlangsung melalui praktek akumulasi primitif dengan pola salah satunya di Bulukumba Sulawesi Selatan 21/3/2003 kekerasan bukan hanya monopoli industri perkebunan sawit.

Konflik tanah antara PT London Sumatra (LonSum) dengan petani setempat, karena ekspansi kebun karet berlangsung berdarah-darah. Pasukan Brimob secara sewenang-wenang memukuli dan menembaki petani yang berusaha merebut tanah mereka kembali.

Akibat tindakan kekerasan ini empat orang meninggal dunia, banyak orang menderita luka-luka, 14 orang dimasukkan ke penjara, dan sejumlah aktivis pro-demokrasi yang mendampingi perjuangan rakyat Bulukumba, terpaksa ‘tiarap’ karena dimasukkan di daftar pencarian orang.

Jadi strategi pemulihan ekonomi yang diterapkan pemerintahan Indonesia pasca Soeharto sampai dengan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono sampai belum menampakkan hasil yang seperti dituangkan dalam pembukaan Undang – Undang 1945 yaitu memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Bahkan lebih beberapa kalangan yang menilai bahwa kebijakan ekonomi nasional lebih banyak dibimbing oleh paham paham neoliberalisme. 

Dimana, kepentingan kesejahteraan masyarakat lebih berada dibelakang kepentingan elit-elit ekonomi nasional maupun para pemodal asing.
Ide ide neoliberalisme secara evolusioner telah berkembang sejak awal orde baru, dan berlangsung lebih cepat setelah keruntuhan rezim orde baru.

Hal ini bisa dilihat pada mata rantai kebijakan pro pasar yang tidak putus sejak kejatuhan rezim Soekarno hingga pasca kejatuhan rezim Soeharto. Salah satu aspek paling menyolok dari perkembangan neoliberalisme di Indonesia adalah perkembangan industry berbasis sumber daya alam, seperti yang sudah ditunjukkan dalam pertambangan dan perkebunan, ekstraksi surplus dalam kedua industri ini berlangsung massif setelah liberalisasi investasi dan perdagangan, perlindungan terhadap hak – hak milik individu, dan termasuk penggunaan aparat bersenjata.

Perpindahan rezim dari orde baru yang berwatak diktator ke rezim rezim reformasi tidak punya arti apa apa dilihat dari sisi hubungan antara negara dan modal.

Dimana fungsi kedua rezim sebagai pengerus kepentingan kaum borjuis tetap saja berlangsung dengan melakukan apapun agar pengerukan kekayaan dapat terus bekerja atau yang hari ini kita sebut sebagai oligarki.

Hal ini membuktikan bahwa Neoliberalisme telah menancapkan pahamnya melalui berbagai kebijakan yang di terapkan Indonesia dalam perekonomian, yang malahan menimbulkan banyak konflik dan persoalan yang di hadirkan.
Selain itu pahaman Neoliberalisme juga dapat di tinjau dari pemerintah yang baru baru ini mengesahkan undang undang Omnibus law, yang di anggap pemerintah sebagai solusi untuk kembali menumbuhkan perekonomian.
Padahal lewat regulasi tersebut malah membuka ruang selebar-lebarnya bagi para korporat baik regional ataupun global melakukan eksploitasi besar besaran demi menumpuk pundi pundi kekayaan tanpa memperhatikan dampak lingkungan dan social yang di hadirkan.






Penulis: Nirwana Amal (90300118078)
Editor: Amasa

Posting Komentar

0 Komentar