Bulukumba, Sabdata -- Cukup lama fasilitas lampu (di) jalan W.R. Supratman, mengalami "kegelapan" saat malam tiba di wilayah kelurahan Bentenge, kecamatan Ujung Bulu, kabupaten Bulukumba, Sulsel, Selasa (9/3/2021).
Tidak main, matinya fasilitas umum tersebut terbilang cukup lama. Kurang lebih 5 tahun lampu yang menjadi fasilitas oleh pemerintah itu alami pemadaman.
Belum jelas mengapa lampu jalan itu dipadamkan, namun menurut informasi yang ada bahwa demikian dikarenakan adanya penunggakan pembayaran listrik oleh pemerintah setempat pada pihak PLN.
Sehingga dari penunggakan itu mau tidak mau fasilitas bersama tersebut alami pemadaman terpaksa dan membuat masyarakat sekitar tidak nyaman saat melewati jalan itu.
Dari pemadaman lampu itu pun akhirnya pemuda Bentenge, Muhammad Arkam memberikan tanggapannya bahwa ia menyayangkan atas padamnya lampu jalan itu yang seharusnya masyarakat sekitar menikmati fasilitas tersebut.
"Kalau Saya terkait padamnya lampu jalan yang ada di Jl. Wr. Supratman adalah hal yang sangat disayangkan," tuturnya pada Jurnalis saat dikonfirmasi via WA, Selasa, malam hari (9/3).
Menurut Pemuda Bentenge sekaligus ketua Karang Taruna di kelurahan itu, ia menjelaskan bahwa padamnya lampu jalan yang berada di pesisir itu menjadi kesah masyarakat sekitar sehingga demikian disayangkan bila terus saja lampu itu padam tanpa ditindak lanjuti oleh pihak terkait.
Lanjut, "pemerintah setempat perlu memperhatikan hal ini karena banyak orang yang ketika melewati jalan tersebut merasa sedikit 'takut' sebab gelapnya jalanan pesisir itu." Sabda lanjutannya pada Jurnalis (9/3).
Akkang (nama sapaan), ia berharap sekiranya pemerintah setempat memperhatikan hal tersebut. Terlebih ia menjelaskan bahwa daerah itu sering dijumpai warga sekitar yang sedang melakukan kegiatan angkut ikat (ma'balang).
"Terlebih lokasi tersebut adalah bagian dari tempat pelelangan ikan atau transaksi jual beli ikan yang datang langsung dari laut." Pungkas Akkang pada Jurnalis saat dikonfirmasi via WA.
Sedikit tambahan, Pada dasarnya lampu jalan adalah hak setiap pengguna jalan agar dapat menikmati perjalanannya dengan nyaman tanpa alami kesulitan dimalam hari.
Hak tersebut telah dianggarkan oleh pemerintah RI dalam APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Nasional) sebesar kurang lebih 600 miliar. Seperti yang dikatakan Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat, Budy Setiyadi.
"Pemerintah setiap tahunnya mengeluarkan anggaran lebih kurang Rp 600 miliar untuk penyediaan perlengkapan jalan, seperti guide rail, delineator hingga PJU (lampu jalan) untuk seluruh Indonesia," kata Budi Setiyadi dikutip dari laman gaikindo.
Diketahui anggaran APBN pada dasarnya milik rakyat maka semestinya fasilitas dari hasil anggaran itu adalah hak rakyat itu pula.
0 Komentar
Beri komentar masukan/saran yang bersifat membangun