Insiden Bom Bunuh Diri Katedral Makassar, Mahasiswa Hukum: Sama Sekali Tidak Dibenarkan

Insiden Bom Bunuh Diri Katedral Makassar, Mahasiswa Hukum: Sama Sekali Tidak Dibenarkan
Makassar, Sabdata – Peristiwa miris bom bunuh diri yang terjadi depan gereja katedral membuat gempar sejagat ibu kota Sulawesi Selatan, kota Makassar, Minggu (28/3/2021).

Dari Fenomena tersebut tidak sedikit menuai kecaman keras berbagai kalangan termasuk mahasiswa hukum UIN Alauddin Makassar, Muhammad Akbar Supriadi.

Ia mengutuk keras siapa pun pelaku (dalang) atas tindakan bom bunuh diri tersebut yang pada akhirnya sangat merugikan banyak pihak.

"Kami mengutuk (keras) siapa pun yang terlibat dan menjadi aktor intelektual atas teror bom yang terjadi di Gereja Katedral Makassar." Pungkasnya saat dihubungi sabdata via WA, Senin (29/3/2021).

Ia pun memberi penjelasan bahwa apapun yang menjadi motif kejadian tersebut demikian sama sekali tidak dibenarkan (dalam hukum).

"Apapun motifnya, itu sama sekali tidak dibenarkan." lanjutnya. 

Ia berharap kiranya tidak menjadikan kota Makassar sebagai tempat "pertemburan" dan tidak menjadikan agama manapun sebagai pemicunya.

"Jangan jadikan Makassar sebagai Battle Ground (Medan pertempuran) dan menyeret agama sebagai pemicu." tutupnya. 

Posting Komentar

0 Komentar