Kebijakan Sektor Publik Terhadap Ekonomi Kelembagaan Baru

Opini, "Kebijakan Sektor Publik Terhadap Ekonomi Kelembagaan Baru" oleh: Imam Wahyuddin
OPINI, SABDATA.ID – Pada masa klasik sebenarnya telah muncul pemikiran tentang perlunya suatu institusi atau kelembagaan ekonomi. Kelompok ini melakukan koreksi terhadap konsep Klasik & menjadi teori klasik. Kelompok ini dikenal dengan old institusional economic atau ekonomi kelembagaan lama.

Dalam mahzab ekonomi kelembagaan usang ini, kegiatan ekonomi sangat dipengaruhi tata letak antara pelaku ekonomi (ekonomi politik), desain aturan main (teori ekonomi biaya transaksi), norma & keyakinan suatu individu/komunitas (teori model sosial) & insentif dengan melakukan kolaborasi (teori tindakan kolektif).

Pada dasarnya pandangan Klasik & Neo Klasik berbicara tentang rasionalitas individu sebagai pelaku ekonomi yang oleh Veblen dikritik dengan menyatakan bahwa: Motif ekonomi yg melatar belakangi setiap kegiatan individu dalam mahzab klasik berdasarkan dalam perhitungan laba rugi.

Lebih mengutamakan kepentingan diri sendiri. Persaingan yang tinggi antar pelaku ekonomi cenderung akan meningkatkan efisiensi. Property right atau hak kepemilikan merupakan suatu keharusan & pada akhirnya teori ekonomi mengabaikan faktor-faktor sejarah, sosial & kelembagaan dalam membangun struktur ekonomi.

Klasik & neo klasik dari Veblen cenderung menyederhanakan fenomena ekonomi yang dibuat pada bentuk bentuk contoh matematik & mengabaikan aspek aspek non ekonomi seperti kelembagaan & lingkungan hidup. Sesungguhnya dua aspek ini sangat berpengaruh terhadap tingkah laris ekonomi masyarakat.

Dengan kata lain, dalam prakteknya bila struktur politik & sosial yang ada di masyarakat tidak mendukung akan mengakibatkan terjadinya penyimpangan dalam proses ekonomi.

Pengaruh sosial, budaya, sejarah pada kenyataannya sangat berpengaruh terhadap perekonomian. Faktor tersebut senantiasa mengalami perubahan berdasarkan waktu ke saat.

Dimulai berdasarkan ilham Coase (1934) tentang kenapa perusahaan diperlukan. Alasan yang dikemukakan adalah karena kordinasi sumber daya yg bisa dikelola sang perusahaan, maka dalam kegiatan menghasilkan barang & jasa perusahaan berada dalam ongkos yang terendah.

Hal ini dianggap juga dengan scale of production. Keadaan ini dicapai pada saat produksi maksimum biaya homogen homogen per-unit berada pada titik terendah. 

Pandangan ekonomi kelembagaan baru meyakini bahwa adanya kelembagaan perusahaan agar ongkos transaksi menjadi rendah terutama buat mencapai laba. Kesejahteraan masyarakat dicapai melalui interaksi antara demand & supply & dukungan kelembagaan.

Selanjutnya perbandingan paradigma antara kelembagaan usang & baru bisa dicermati menurut hubungan antara atasan & bawahan di perusahaan.

Dalam ekonomi kelembagaan baru, pertanyaannya adalah untuk menguji interaksi antara atasan & bawahan manakala ekonomi kelembagaan usang mempertanyakan kenapa seseorang menjadi tuan dan yg lain bawahan dalam loka pertama.

Dalam perkembangan teori ekonomi kelembagaan baru, 3 tokoh krusial yang berperan merupakan: Oliver Williamson; douglas North: Alchian dan Demsetz. Williamson menekankan pentingnya hirarki dan transaction cost pada menganalisis bekerjanya suatu perusahaan.

Kegagalan perusahaan pada melakukan transaksi disebabkan sang: adanya ketidak lengkapan pasar; interaksi spesifik. Bagi North, perubahan kelembagaan adalah penting yang bertujuan untuk melakukan penyesuaian jika menghadapi perubahan situasi. Perubahan ini akan memperkuat kinerja ekonomi.

Kemudian, bagi Alchian-Demsetz mengemukakan konsep  dalam perusahaan. Konsep ini muncul lantaran adanya penguasaan produk yg didapatkan sang tim. Diperlukan kegiatan monitoring bagi pelaksanaan aktivitas.



Daftar Pustaka
Anonim. 2007. Institutional Change and Economic Development, edited by Hajoon Chang. United Nations University Press Bell, Stephen. 2002. Institution: Old and New
Kalantaridis C. 2012. Exploring the interface between entrepreneurship and Institutional Change; the contribution of old institutionalist economics. Political Economy and the Outlook for Capitalism Conference, Paris,France
Coase. R.H. 1937. The Nature of The Firm. Economica, New Series, Vol. 4, No. 16. (Nov., 1937), pp. 386-405






Penulis: Imam wahyuddin (Mahasiswa Jurusan Ilmu Ekonomi FEBI UIN Alauddin Makassar)

Posting Komentar

0 Komentar