Diduga dilindungi OJK, KPPM kembali Unjuk Rasa Jilid III, Desak OJK Segera Cabut Izin Usaha PT. FIF Makassar


ORGANISASI, SABDATA.ID – Aksi Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM) buntut dari kekecewaan terkait sikap Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang terkesan menutup mata atas insiden PT. Federal Internasional Finice (FIFGROUP) yang melakukan tindakan tidak sesuai dengan prosedur hukum yg berlaku/putusan MK.

Diketahui atas tindakan semena-mena yg dilakukan oleh pihak FIFGROUP, sehingga salah satu debitur, Natsir (69), meregang nyawa.

Di depan kantor OJK, Iswan Kusnadi, selaku Jenderal Lapangan (Jendlap) menyampaikan dengan tegas saat berorasi , terkait kasus tersebut pihak OJK mestinya melakukan tindakan tegas kepada FIFGRUP dengan mencabut izin usaha sehingga kejadian seperti ini tidak terulang lagi dikemudian hari, Rabu (8/11/2023)

Lebih lanjut Iswan menyampaikan sudah seharusnya pihak OJK memberikan sanksi atas pelanggaran yang dilakukan oleh FIFGROUP.

"Harusnya atas kejadian ini pihak OJK sudah memberikan sanksi atas pelanggaran yg dilakukan oleh PT FIF  apalagi aksi unjuk rasa sudah dilakukan berjilid-jilid. Namun, pihak OJK tidak pernah memperlihatkan integritas sebagai lembaga yg berwenang dalam mencabut izin usaha", lanjutnya dalam orasi.

Selang beberapa saat masa aksi yang sempat memanas ditemui oleh pihak OJK untuk melakukan audiensi. Namun, selama audiensi berlangsung tidak ada kejelasan yang diberikan oleh pihak OJK kepada kader KPPM.

Dalam ruangan audiensi, Dilla, bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen menyampaikan bahwa untuk pencabutan izin usaha harus melalui persetujuan pusat. Tapi di saat yg sama, tidak ada upaya dari pihak OJK untuk melakukan penyuratan secara resmi kepada OJK pusat.

Kecewa atas sikap pihak OJK,  jendlap menyampaikan kecurigaannya terhadap OJK yg justru berupaya untuk terus melindungi PT FIF Makassar.

Setelah berdebat beberapa saat masa aksi memutuskan untuk keluar dari ruangan audiens OJK dan mempertegas akan melakukan aksi unjuk rasa berjlid-jilid, serta penyuratan secara resmi sehingga FIFGROUP  yg diduga dilindungi oleh OJK Makassar segera dicabut izin usahanya.





Citizen: Allang

Posting Komentar

0 Komentar