LAGSU Kembali Datangi KEJATISU, Begini Selengkapnya

SUMUT, SABDATA.ID — Lintas Aktivis Antar Generasi Sumatera Utara (LAGSU) , Kembali mendatangi instansi KEJATISU Atas kegiataan UNRAS pada Kamis kemarin (27/10) di depan kejaksaan tinggi Sumatera Utara.


Pada kesempatan tersebut, LAGSU dan mahasiswa mendesak Idianto selaku Pimpinan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), agar memanggil dan memeriksa ketua APDESI beserta kadis PMD kabupaten Padang lawas terkait kegiatan bimtek yang di selenggarakan oleh ketua APDESI dan KADIS PMD dengan pemerintah kepala desa se Kabupaten Padang lawas bertempatan di Provinsi Sumatera Utara/Kota Medan, Tentang pelaksanaan BiMTEK di Hotel Grand Kanaya, Dengan tema Pembuatan pakan ternak yang di nilai tidak ada azas mamfaat bagi masyarakat di kabupaten PADANG LAWAS atas pelaksanaan BIMTEK pada T, A 2022.

Dari keterangan salah seorang kordinator aksi berinisial KUHAS juga memberikan sikap/komentar nya tentang kegiatan BIMTEK yang di selenggarakan KETUA APDESI beserta kepala Desa se-kab, Padang lawas dan KADIS PMD, Dimana kami melihat kegiatan pelaksanaan-penyelenggara BIMTEK ini belum tepat sasaran/efisien serta tidak adanya kebermamfaatan dibeberapa desa khusus nya di setiap kecamatan KAB PALAS, Dan kami melihat juga dari besaran anggaran yang dikeluarkan dalam acara pelaksanaan BIMTEK bagi peserta dalam melaksanakan kegiatan BIMTEK, hanya di jadikan sebagai ajang menghambur - hamburkan uang negara yang pada dasarnya diperuntukkan untuk kemajuan, kebutuhan serta kepentingan desa dalam memajukan SDA-SDM.


Dan LAGSU (lintas aktivis generasi antar sumatera utara) juga mempertanyakan sudah sampai mana kelanjutan perkara, serta perkembangan atas laporan yang sudah di masukkan LAGSU di PTSP pada tanggal 03 - 10 - 2022/12 - 05 yang terima oleh salah satu pegawai dibagiaan PTSP KEJATI SUMUT dengan inisial nama AYU.

LAGSU juga meminta bukti - bukti tertulis hingga lembaran dari PIDSUS KEJATI SUMUT tentang perkara perkembangan penyidikan kegiatan BIMTEK yang diselenggarakan oleh ketua APDESI.

•NOMOR :B-7003/L 2 5/F D/10/2022
SIFAT : BIASA
LAMPIRAN : 1 EKSEMPLAR
HAL : Laporan dugaan tindak pidana korupsi atas pelaksanaan bimtek kepala desa seluruh kabupaten Padang lawas T, A 2021-2022

Kepada : KEPALA KEJAKSAAN NEGERI PADANG LAWAS
DI-SIBUHUAN


Lintas Aktivis Generasi Antar Sumatera Utara (LAGSU) berharap agar KEJATISU Independet/Netral dan tidak memihak kepada siapapun serta bekerja sesuai proporsi nya dan selaras menjalankan KODE ETIKA JAKSA/KEJAKSAAN dalam menjalankan tugas nya sesuai VISI - MISI nya INSTANSI KEJAKSAAN/JAKSA dalam menegakkan hukum di negara KONSTITUSI.






Penulis:Aldi Pulungan
Editor: Nurham

Posting Komentar

0 Komentar