BULUKUMBA, SABDATA.ID — Kasus penganiyaan atas nama Hatung Bin Tale yang terjadi di Desa Sapanang meminta kepada pihak kepolisian untuk segera ditangani secara profesional, Selasa (11/10/2022).
Menurut keluarga korban yang menolak disebut namanya, kasus ini ditangani oleh kepolisian sektor Kajang setelah korban melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya pada Jumat 7 Oktober 2022 di Dusun Sapanang, Desa Sapanang, Kecamatan Kajang.
"Korban telah mendatangi kantor kepolisian sektor Kajang untuk melaporkan kejadian itu pada tanggal 8 Agustus 2022 dengan nomor laporan LP/93/X/2022/BLK/SEK-KAJANG, sampai hari ini pelaku belum juga ditahan oleh pihak kepolisian,” ujarnya.
Keluarga korban juga berharap kepada pihak kepolisian agar kasus ini ditangani secara profesional dan meminta pelaku segera ditangkap.
"Secepatnya pelakunya ditangkap, agar masalah ini segera ditangani secara profesional oleh pihak kepolisian karna sudah 4 hari pelaku belum ditangkap. Apalagi ini darah dengan sebilah badik yang mengakibatkan tangan korban dijahit,” jelasnya.
Sementara pihak kepolisian sektor Kajang, Aipda Misbah menanggapi hal tersebut saat dikonfirmasi oleh salah satu media. Ia menyatakan pihaknya sudah melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku tersebut .
"Sudah berapa hari ini kami sudah melakukan penyelidikan terhadap pelaku, namun sampai hari ini kami belum menemukan pelaku tersebut,” ungkap Aipda Misbah yang merupakan Kanit Intelkam Polsek Kajang.
Aipda Misbah juga berharap kepada pihak korban untuk membantu pihak kepolisian agar dapat ditunjukkan pelakunya, sebab beberapa hari sejak melakukan penelusuran, namun pelaku belum ditemukan.
Penulis: Akmal
Editor: Rika Arlianti DM
0 Komentar
Beri komentar masukan/saran yang bersifat membangun