GOWA, SABDATA.ID – Berlokasi di bawah pohon Mangga, organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Rayon Syariah dan Hukum (Rasya) UIN Alauddin cabang Gowa rangkaikan kajian Filsafat Hukum di kampus dua UIN Alauddin Makassar, Samata, Kab. Gowa, Senin (20/9/2022).
Terlihat sejumlah anggota PMII Rasya tengah merangkaikan kajian hukum dengan mengangkat tema filsafat hukum.
Pemateri pada kajian tersebut, Ibnu Munsir, Ia memaparkan bahwa filsafat merupakan metode mencari kebenaran.
Filsafat hukum menurutnya sebagai cara untuk menganalisa sejauh mana hukum dibuat untuk kemanfaatan pada masyarakat.
"Filsafat itu salah satu metode berpikir dalam hukum, sehingga dari filsafat ini mampu mengetahui sejauh mana kepentingan rakyat," terang Ibnu, saat bawakan materi Filsafat Hukum, Senin (20/9).
Sambung, Ia pun menjelaskan bahwa pada dasarnya hukum lahir dari rakyat dan kembali untuk kepentingan rakyat.
"Hukum itu harus lahir dari (kepentingan) masyarakat sehingga hukum sejatinya untuk masyarakat Itu pula," sambungnya.
Penulis: Abdullah
Editor: Muarbi Muayyad
0 Komentar
Beri komentar masukan/saran yang bersifat membangun