Dugaan Pungli di UIN Alauddin masih Berlangsung, PMII Rasya Soroti Oknum Panitia PBAK

KAMPUS, SABDATA.ID – Dugaan aksi Pungutan Liar (Pungli) terhadap sejumlah Mahasiswa Baru (Maba) angkatan 2022 di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar kini masih berlangsung, Jum'at (26/8/2022).

Ketua satu (1) bidang kaderisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Rayon Syariah (Rasya) UIN Alauddin cabang Gowa, Musakkir menyoroti adanya oknum panitia Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK).

Menurutnya, dugaan aksi tersebut bertentangan dengan surat edaran dari pihak kampus (UIN Alauddin Makassar) nomor B-1942/Un.06.I/PP.00.09/8/2022 terkait pelaksanaan PBAK. Ia menyandarkan pada poin 6 (isi surat edaran) yang menyebut tidak boleh ada pungutan apapun.

"Mengenai hal itu (Pungli) tentu menyalahi surat edaran dari pihak kampus yang tertera pada poin ke - 6," terangnya saat dimintai pendapat oleh Jurnalis Sabdata, Jum'at (26/8).

Sambung, Ia pun mengecam kepada oknum tersebut dan meminta kepada Wakil Rektor tiga (3) bidang kemahasiswaan bersama wakil Rektor dua (2) bidang administrasi umum dan perencanaan keuangan kiranya memperhatikan dan mengambil langkah tegas terhadap oknum yang diduga melakukan aksi pungli tersebut.

Baca juga: Wakil Rektor III Angkat Bicara Soal Pungli di Lingkup UIN Alauddin Makassar

"Olehnya itu saya sangat mengecam keras kepada oknum dan meminta kepada Warek 3 dan 2 (UIN Alauddin) agar memperhatikan tindakan hal seperti ini serta meminta pihak rektor melakukan blusukan ke tiap fakultas (mengawasi dugaan Pungli) agar marwah kampus peradaban tidak tercemar," sambungnya.






Penulis: Abdullah
Editor: Darhan Sutradi Hukpar

Posting Komentar

0 Komentar