Bentuk Sentra Gakkumdu, Bawaslu Koordinasi Polres-Kejari Bulukumba

Bentuk Sentra Gakkumdu, Bawaslu Koordinasi Polres-Kejari Bulukumba
BULUKUMBA, SABDATA.ID – Menyambut Pemilu 2024 yang tahapannya sudah dimulai sejak 14 Juni 2022, jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba kini mulai menyiapkan pembentukan sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). 

Untuk mematangkan hal tersebut, Bawaslu Kabupaten Bulukumba melakukan koordinasi dengan Polres dan Kejaksaan Negeri Bulukumba sebagai institusi yang tergabung di dalam sentra Gakkumdu.

Kehadiran Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bulukumba di Polres Bulukumba diterima langsung oleh Kapolres Bulukumba AKBP Suryono Ridho Murtedjo,S.IK.,M.Si didampingi Wakapolres Bulukumba Kompol Umar, Siatta, Sos., M.M. Sementara kehadirannya di Kejaksaan Negeri diterima langsung oleh Kajari Bulukumba Cahyadi Sabri, SH, MH didampingi Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kasmawati, S. KM, SH.

Turut hadir dalam koordinasi ini Anggota Bawaslu Bulukumba Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal, Abdul Rahman, serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Bulukumba, Akmal.

Foto: Bawaslu-Kejari Bulukumba

 

Ketua Bawaslu Kabupaten Bulukumba Ambo Radde Junaid menjelaskan koordinasi ini bagian dari tindaklanjut Surat Ketua Bawaslu Republik Indonesia 247/PP.00.00/K1/07/2022 tentang Persiapan Pembentukan Anggota Sentra Gakkumdu Provinsi, Kabupaten/Kota.


“Salah satu poin kerja sama antara Bawaslu dan Polri adalah penguatan Sentra Gakkumdu, sehingga melalui koordinasi ini Bawaslu berharap dapat terbangun sinergitas yang baik antara Bawaslu dan Polri serta kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu,” jelasnya. Rabu (20/7/2022).

Sementara itu, Anggota Bawaslu Bulukumba Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bakri Abu Bakar mengapresiasi peran kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam sentra Gakkumdu pada pemilu 2019 dan pilkada 2020 lalu yang sukses mengawal pemilu dan pemilihan.

Harapan kepada personil yang nantinya ditugaskan oleh Kapolres dan Kajari Bulukumba dapat membangun sinergitas dalam melakukan penegakan hukum pemilu khususnya tindak pidana pemilu.

"Insya Allah juga nantinya ke depan kita melakukan penyamaan persepsi dalam persiapan Sentra Gakkumdu maupun pengamanan Pemilu serentak 2024," tambahnya.

“Hari ini menjadi koordionasi awal bersama dalam rangka persiapan pembentukan Gakkumdu Bulukumba untuk penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024, ” tutup Bakri. (Rilis/MA) 






Kontributor: Muh. Ashar
Editor: Rika Arlianti DM

Posting Komentar

0 Komentar